PENERAPAN E-COMMERCE pada PT TELKOM INDONESIA
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (computer networks) yaitu
internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan
bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan.
E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Menurut Kalakota dan Whinston
mendefinisikan e-commerce dari berbagai perspektif yaitu:
- Dari perspektif komunikasi, e-commerce adalah pengiriman informasi,jasa/produk, atau pembayaran melalui jaringan telepon atau jaringan komunikasi lainya.
- Dari perspektif pelayanan, e-commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
- Dari perspektif bisnis, e-commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow.
- Dari perspektif online, e-commerce adalah menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta member informasi melalui internet atau jaringan komunikasi lainnya.