PENERAPAN E-COMMERCE pada PT TELKOM INDONESIA
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (computer networks) yaitu
internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan
bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan.
E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Menurut Kalakota dan Whinston
mendefinisikan e-commerce dari berbagai perspektif yaitu:
- Dari perspektif komunikasi, e-commerce adalah pengiriman informasi,jasa/produk, atau pembayaran melalui jaringan telepon atau jaringan komunikasi lainya.
- Dari perspektif pelayanan, e-commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
- Dari perspektif bisnis, e-commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow.
- Dari perspektif online, e-commerce adalah menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta member informasi melalui internet atau jaringan komunikasi lainnya.
Selanjutnya
Yuan gao dalam Encyclopedia of information science and technology(2005) ,
menyatakan e-commerce adalah “Penggunaan jaringan computer untuk melakukan
komunikasi bisnis dan transaksi komersial . Kemudian di dalam website
E-commerce Net, e-commerce di definisikan sebagai kegiatan menjual barang
dagangan atau jasa melalui internet.”
Sedangkan Onno
W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan
bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business
procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic
transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan
secara elektronik.
Contoh kegiatan
e-commerce ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang
dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana
barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke
rekening penjual.
Penerapan e-commerce di PT.Telkom
Indonesia
Penyedia
layanan e-Commerce di Indonesia baru mencapai 3% meski pengguna Internet
diperkirakan telah mencapai sebanyak 31 juta orang dan 159 juta orang lainnya
Internet berbasis nirkabel. Dengan masih sedikitnya pemain di e-Commerce maka
portal e-Commerce Plasa.Com yang dikelola anak usaha Telkom PT Metranet
diharapkan dapat turut menggairahkan e-commerce di Tanah Air.
Portal
e-commerce Plasa.com yang dikelola oleh anak perusahaan Telkom PT Metranet
fokus pada penyelenggaraan tiga layanan, yaitu e-Commerce, Content dan
Communication. Portel itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar,
mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) dalam negeri serta meningkatkan
enterpreneurship melalui penyediaan platform online shopping.
Dalam
menyediakan layanan konten, Plasa.com mengembangkan platform sebagai penghimpun
konten (content agregator) serta memungkinkan pelanggan menikmati beragam
konten, termasuk konten hiburan. Sementara itu dalam layanan Communication,
Plasa.com menyediakan berbagai aplikasi seputar komunikasi online serta beragam
fasilitas layanan iklan sebagai media komunikasi bagi para pebisnis dengan
pelanggannya. Telkom telah melakukan studi banding ke Jepang dan Korea untuk
mengembangkan e-Commerce dengan target mendorong para pelaku UKM yang berada di
bawah binaan Telkom melalui Program Kemitraan untuk bergabung dalam portal
Plasa.com.
Hingga saat ini
Telkom memiliki sekitar 30.000 mitra binaan aktif yang tersebar di seluruh
Indonesia. Badan Usaha Milik Negara itu juga telah melakukan penandatangan
Program Charter yaitu kerja sama antara Telkom dengan Telkomsel dan Bank
Internasional Indonesia (BII) sebagai mitra penyedia gerbang pembayaran. Selain
itu, kerja sama juga menggandeng Gramedia, Pasar Raya dan Grup Ciputra mewakili
para merchant yang membuka toko di Plasa.com.
Plasa.com
adalah salah satu portal online tertua dan terbesar di Indonesia yang
diluncurkan Telkom pertama kali pada tahun 1998. Selama ini Plasa.com telah
memberikan layanan wadah kepada komunitas online Indonesia melalui
layanan email gratis, web forum, web chat, dan blog. Plasa.com diluncurkan
kembali dengan wajah baru dan fasilitas yang diperbaharui di antaranya dengan
menyediakan fasilitas e-commerce. Melalui penyelenggaraan e-commerce,
Mojopia menargetkan untuk dapat mendorong pertumbuhan pasar e-commerce.
Selain itu, layanan ini juga diharapkan ikut membantu mengembangkan Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) dalam negeri, serta meningkatkan jiwa entrepreneurship
melalui penyediaan platform online shopping.
Satu juta
pengguna Internet telah mengandalkan internet sebagai tempat berbelanja,
apalagi didorong oleh pertumbuhan internet yang sangat pesat. Di akhir 2010,
Plasa.com mempunyai target sebanyak 1000 merchant pada akhir 2010. Dalam
mengembangkan bisnis ini, Plasa.com memiliki partner store seperti Gramedia dan
Pasaraya, selain itu juga tersedia Toko Selebriti. Mojopia dan Telkom akan
memberikan perhatian dan dukungan serius terhadap pengembangan UKM di
Indonesia. Dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet dan mobile web Indonesia
yang sangat pesat, diharapkan Plasa.com dapat mendorong semangat kewiraswastaan
sebagai sentra jual beli online terbesar di Indonesia. Brand promise
Mojopia adalah educate, enrich, empower, artinya Mojopia membuat
Plasa.com sebagai platform e-commerce dengan tujuan untuk memunculkan entrepreneur-entrepreneur
Indonesia.
Manfaat dari penerapan e-commerce di
PT.Telkom Indonesia
Dalam bidang
perdagangan, internet mulai banyak dimanfaatkan sebagi media aktivitas bisnis
karena lebih efisien. Aktivitas perdagangan melalui media internet ini popular
dengan electronic commerce (e-commerce). Di Indonesia, e-commerce mulai dikenal
pada tahun 1996, meski belum terlalu populer, pada tahun 1996 tersebut mulai
bermunculan berbagai situs yang melakukan e-commerce. Sepanjang tahun 1997-1998
keberadaan e-commerce di Indonesia sedikit terabaikan karena krisis ekonomi.
Setelah melewati krisis ekonomi di tahun 1999 hingga sekarang e-commerce
semakin lama semakin memiliki daya tarik tersendiri karena keefisienan dan
kenyamanannya. Kenyamanan dalam artian apa yang sulit atau tidak munkin
dilakukan sebelumnya menjadi mungkin dengan e-commerce.
Di Indonesia,
peluang e-commerce untuk berkembang kelihatannya cukup besar. Karena Indonesia
adalah negara berkembang, melihat kenyataan bahwa Indonesia adalah negara berkembang
maka secara logis akan terjadi persaingan besar-besaran untuk membuat sesuatu
dan persaingan itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya manfaat
bagi pengguna internet dan peluang berkembangnya e-commerce.
Kendala dalam penerapan e-commerce
di PT.Telkom Indonesia
Kita tahu pada
dasarnya electronic commerce (e-commerce) adalah sarana pemasaran yang
menggunakan media elektronik (internet), jadi hal yang sangat kita butuhkan
adalah layanan dan akses internet. Keterbatasan akses internet akan menghambat
perkembangan e-commerce, hal yang dulu mengakibatkan terabainya e-commerce,
namun sekarang kita dapat merasakan efek perkembangan internet di Indonesia,
akses internet semakin murah dan cepat, ini terjadi karena persaingan antar
provider, dan justru hal inilah yang akan meningkatkan jumlah pengguna
internet. Kemudian beberapa hal yang juga membuat kita optimis akan
berkembangnya e-commerce adalah dukungan dari sektor perbankan yang telah
menyediakan fasilitas internet banking yang akan mempercepat proses transaksi,
selanjutnya semakin murah biaya web hosting dan mudahnya membangun situs
e-commerce.
Adapun hal-hal
yang menjadi permasalahan dan menghambat perkembangan e-commerce di Indonesia
adalah kebiasaan, masyarakat kita belum terbiasa untuk melakukan transaksi di
dunia maya. Kita terbiasa untuk melihat dan merasakan secara langsung apa yang
akan kita beli. Padahal kita dapat membeli benda-benda tersebut tanpa harus
melihatnya secara fisik.
Masalah
selanjutnya adalah dari sekian banyak pengguna internet di Indonesia
kemungkinan masih banyak yang belum pernah bertransaksi melalui internet karena
belum percaya akan keamanan transaksi. Apalagi dengan sering terjadinya
penipuan di dunia nyata. Selanjutnya masalah dari belum jelasnya hukum di dunia
digital, seperti bagaimana itu uang digital, tanda tangan digital dan bagaimana
hukum yang berlaku jika terjadi kejahatan.
credit to : all sources
Hi, just visit.. great info. I will follow your update. Thanks :)
ReplyDeleteso cute, i like the rabbit. aah, ur article will be better if u add picture on it. ganbatte ne :)
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletehi,,Jeny and Christian ^^ thank you for visit my blog ^^ i'll fix the post ASAP ^^
ReplyDelete